Aktivitas tambang ilegal semakin merebak di sejumlah wilayah Indonesia. Dalam sepekan terakhir, aparat kepolisian bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menindak sejumlah lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) yang menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah serta kerusakan lingkungan yang masif.
Kasus terbaru terjadi di lereng Gunung Merapi, Yogyakarta. Kepolisian berhasil menggerebek tambang pasir ilegal yang beroperasi di kawasan konservasi. Berdasarkan keterangan resmi, aktivitas tersebut telah merusak sekitar 320 hektare lahan, dengan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 3 triliun. Kepala Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) menilai aktivitas tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam ekosistem gunung dan kelangsungan hidup masyarakat sekitar.
Fenomena serupa juga ditemukan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Bareskrim Polri bersama Kemenhut menindak tambang ilegal di kawasan hutan Sekotong, Lombok Barat. Dari hasil operasi, ditemukan tambang emas tanpa izin yang dikelola secara terorganisir, bahkan melibatkan warga negara asing asal Tiongkok. Salah satu pelaku diketahui memproduksi emas hingga tiga kilogram per hari sebelum akhirnya melarikan diri ke luar negeri.
Menurut Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI), aktivitas tambang ilegal kini telah menjalar ke berbagai komoditas strategis seperti batu bara dan bauksit. Ia menilai lemahnya pengawasan serta tingginya permintaan pasar menjadi penyebab utama menjamurnya praktik pertambangan liar di tanah air.
KLHK menegaskan, pemerintah akan menjatuhkan sanksi administratif dan pidana terhadap perusahaan maupun individu yang terbukti melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin. Selain itu, Polri juga berkomitmen memperkuat koordinasi lintas wilayah untuk menindak tegas jaringan pelaku tambang ilegal di berbagai daerah.
Pemerintah diharapkan dapat memperkuat tata kelola sektor pertambangan, meningkatkan pengawasan berbasis digital, serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan aktivitas di lapangan. Tanpa penegakan hukum yang konsisten, fenomena tambang ilegal dikhawatirkan akan terus menggerus kekayaan sumber daya alam Indonesia sekaligus memperburuk kondisi lingkungan yang sudah kritis.

