Arus investasi asing langsung (Foreign Direct Investment/FDI) di Indonesia menunjukkan perlambatan dalam dua kuartal terakhir tahun 2025. Data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan bahwa nilai investasi asing pada kuartal III mencapai sekitar Rp212,2 triliun, turun dibandingkan kuartal sebelumnya. Tren ini menandai penurunan kepercayaan investor global terhadap prospek jangka pendek perekonomian Indonesia.
Penurunan ini tidak sepenuhnya mengejutkan, karena sejumlah faktor eksternal dan domestik menjadi pemicunya. Dari sisi global, ketegangan geopolitik, suku bunga tinggi di negara maju, serta ketidakpastian pasar obligasi menyebabkan investor asing menahan diri dari ekspansi di negara berkembang. Sementara di dalam negeri, dinamika politik dan perubahan kebijakan investasi pasca-pemerintahan baru turut menambah keraguan pelaku pasar.
Meski investasi asing melambat, pemerintah tetap mencatatkan pertumbuhan total investasi sebesar Rp408 triliun pada kuartal III 2025, didorong oleh peningkatan investasi domestik. Data menunjukkan, penanaman modal dalam negeri justru meningkat signifikan, menandakan bahwa pelaku usaha lokal masih memiliki keyakinan terhadap potensi ekonomi nasional.
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menilai perlambatan investasi asing harus menjadi sinyal bagi pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan fiskal, perizinan, dan kepastian hukum. Pelaku industri menganggap masih ada hambatan struktural seperti birokrasi perizinan yang rumit dan ketidakpastian regulasi yang mempengaruhi minat investor luar negeri.
Dari sisi sektor, penurunan investasi asing paling terlihat di industri manufaktur, energi, dan infrastruktur. Sementara sektor logistik, teknologi, dan ekonomi digital masih mencatat pertumbuhan, meski dalam skala terbatas. Kondisi ini menunjukkan bahwa investor asing cenderung berhati-hati dan lebih selektif dalam memilih sektor dengan risiko rendah dan kepastian jangka panjang.
Pemerintah berupaya menjaga optimisme dengan menyiapkan sejumlah kebijakan insentif baru untuk menarik kembali investor global. Langkah tersebut meliputi pemberian kemudahan perizinan, revisi daftar prioritas investasi, serta percepatan pembangunan kawasan industri strategis. Di sisi lain, otoritas moneter juga terus memantau pergerakan arus modal agar pelemahan investasi tidak berdampak besar terhadap stabilitas nilai tukar rupiah.
Meski tekanan ekonomi global masih tinggi, beberapa indikator makro Indonesia tetap menunjukkan ketahanan. Inflasi yang terkendali, cadangan devisa yang stabil, dan belanja infrastruktur yang konsisten memberikan sinyal positif bagi pasar jangka menengah. Namun, tanpa reformasi struktural dan kepastian hukum yang lebih kuat, arus investasi asing berisiko terus stagnan.
Pelambatan arus modal asing ini menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat investasi domestik dan mempercepat transformasi ekonomi berbasis industri dan teknologi. Dengan mendorong sinergi antara investor lokal dan global, pemerintah diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang kompetitif, stabil, dan berkelanjutan.
Ke depan, keberhasilan Indonesia menarik kembali investasi asing akan sangat bergantung pada konsistensi kebijakan dan kemampuan pemerintah menyeimbangkan kepentingan politik, ekonomi, serta kepastian hukum. Dengan langkah yang tepat, perlambatan saat ini dapat menjadi titik balik menuju sistem investasi yang lebih sehat dan inklusif.